Rabu, 11 Juli 2012

perkembangan pemikiran FPI


BAB II
PEMBAHASAN
A.  PEMIKIRAN PENDIDIKAN IMAM AL-GHAJALI
Al-Ghazali dipandang sebagai ahli pikir Islam yang meninggalkan pengaruh yang besar dan memunculkan modal baru dalam. Al-Ghajali hidup pada masa para lama fikih serta ilmu kalam mengajarkan kepada masyarakat upacara-upacara lahiriah belaka. Al-Ghazali muncul dengan pemikiran kefilsafatan dan pemahaman agama tanpa mengikuti aliran atau mazhab tertentu.[1]
Al-Ghajali lebih dikenal sebagai seorang yang telah melakukan pembangunan agama” Islam dari pada sebutan seorang filosof. Di dalam sejarah filsafah Al-Ghajali dikenal sebagai orang yang semula syak terhadap segala-galanya. Perasaan syak tersebut timbul setelah ia belajar teologi (ilmu kalam).[2]
Untuk mengetahui konsep pendidikan Al-Ghazali ini dapat di ketahui antara lain dengan cara mengetahui dan memahami pemikirannya yang berkenaan dengan berbagai aspek yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu aspek tujuan pendidikan, kurikulum pendidikan, metode, etika guru dan etika murid  berikut ini.
1. Tujuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan pada hakikatnya merupakan rumusan filsafat atau pemikiran yang mendalam tentang pendidikan. Seseorang baru dapat merumuskan tujuan kegiatan, jika ia memahami secara benar filsafat yang mendasarinya. Rumusan tujuan ini selanjutnya akan menentukan aspek kurikulum, metode, guru dan lainnya yang berkaitan dengan  pendidikan. Dari hasil studi terhadap pemikiran Al-Ghazali dapat diketahui dengan jelas bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai melalui kegiatan pendidikan ada dua. Pertama, tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri kapada Allah, dan kedua, kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan dunia akhirat. Karena itu ia bercita-cita mengajarkan manusia agar mereka sampai pada sasaran-sasaran yang merupakan tujuan akhir dan maksud pendidikan itu. Tujuan ini tampak bernuansa religius dan moral, tanpa mengabaikan masalah duniawi.
Pendidikan islam itu secara umum mempunyai corak yang spesifik, yaitu adanya cap (stempel) agama dan etika yang kelihatan nyata pada sasaran-sasaran dan sarananya, dengan tidak mengabaikan masalah-masalah keduniaan. Dan pendapat Al-Ghazali tentang pendidikan pada umumnya sejalan dengan trend-trend agama dan etika.  Al-Ghazali juga tidak melupakan masalah-masalah duniawi, karenanya ia diberi ruang dalam sistem pendidikannya bagi perkembangan duniawi. Tetapi dalam pandangannya, mempersiapkan diri untuk masalah-masalah dunia itu hanya dimaksudkan sebagai jalan menuju kebahagiaan hidup di alam akhirat yang lebih utama dan kekal. Dunia adalah alat perkebunan untuk kehidupan akhirat, sebagai alat yang mengantarkan seseorang menemui Tuhannya. Ini tentunya bagi yang memandangnya sebagai alat dan tempat tinggal sementara, bukan bagi orang yang memandangnya sebagai tempat untuk selamanya.
Akan tetapi pendapat Al-Ghazali tersebut disamping bercorak agamis yang merupakan ciri spesifik pendidikan islam, tampak pula cenderung pada sisi keruhanian. Dan cenderung tersebut menurut keadaannya yang sebenarnya, sejalan dengan filsafat Al-Ghazali yang bercorak tasawuf. Maka sasaran pendidikan, menurut Al-Gahzali, adalah kesempurnaan insani di dunia dan akhirat. Dan manusia akan sampai kepada tingkat kesempurnaan itu hanya dengan menguasai sifat keutamaan melalui jalur ilmu. Keutamaan itulah yang akan membuat dia bahagia di dunia dan mendekatkan dia kepada Allah SWT, sehingga ia menjadi bahagia di akherat kelak. [3]


2. Kurikulum
Konsep kurikulum yang dikemukakan Al-Ghazali terkait erat dengan konsepnya mengenai ilmu pengetahuan. Dalam pandangan Al-Ghazali ilmu terbagi pada tiga bagian, sebagai berikut.
Pertama, ilmu-ilmu yang terkutuk baik sedikit maupun banyak, yaitu ilmu-ilmu yang tidak ada manfaatnya, baik didunia maupun di akherat, seperti ilmu sihir, ilmu nujum dan ilmu ramalan.
Kedua, ilmu-ilmu yang terpuji baik sedikit maupun banyak, yaitu ilmu yang erat kaitannya dengan peribadatan dan macam-macamnya, seperti ilmu yang berkaitan dengan kebersihan diri dari cacat dan dosa serta ilmu yang dapat menjadi bekal bagi seseorang untuk mengetahui yang lebih baik dan melaksanakannya, ilmu-ilmu yang mengajarkan manusia tentang cara-cara mendekatkan diri kepada Allah dan melakukan sesuatu yang diridhai-Nya, serta dapat membekali hidupnya di akhirat.
Ketiga, ilmu-ilmu yang terpuji dalam kadar tertentu atau sedikit, dan tercela jika dipelajarinya secara mendalam, karena dengan mempelajarinya secara mendalam itu dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dan kesemerawutan antara keyakinan dan keraguan, serta dapat pula membawa kepada kekafiran,  seperti ilmu filsafat. Mengenai ilmu filsafat dibagi oleh Al-Ghazali menjadi ilmu matematika, ilmu-imu logika, ilmu ilahiyat, ilmu fisika, ilmu politik, dan ilmu etika.[4]
3. Metode Pengajaran
Perhatian Al-Ghazali dalam bidang metode ini lebih ditujukan pada metode khusus bagi pengajaran agama untuk anak-anak. Untuk ini ia telah mencontohkan sebuah metode keteladanan bagi mental anak-anak, pembinaan budi pekerti dan penanaman sifat–sifat keutamaan pada diri mereka. Perhatian Al-Ghazali akan pendidikan agama dan moral ini sejalan dengan kecenderungan pendidikannya secara umum, yaitu prinsip-prinsip yang berkaitan secara khusus dengan sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari Al-Ghazali, karena berdasar pada prinsipnya yang mengatakan bahwa pendidikan adalah sebagai kerja yang memerlukan hubungan  yang erat antara dua pribadi, yaitu guru dan murid. Dengan demikian  faktor keteladanan yang utama menjadi bagian dari metode pengajaran yang amat penting.
Tentang pentingnya keteladanan utama dari seorang guru tersebut di atas, juga dikaitkan dengan pandangannya tentang pekerjaan mengajar. Menurutnya mengajar adalah pekerjaan yang paling mulia dan sekaligus sebagai tugas yang paling agung. Pendapatnya ini, berkali-kali tentang tingginya status guru yang sejajar dengan tugas kenabian. Lebih lanjut Al-Ghazali mengatakan bahwa wujud yang mulia dimuka bumi ini adalah manusia, dan bagian inti manusia yang termulia adalah hatinya. Guru bertugas menyempurnakan, menghias, mensucikan dan menggiringnya mendekati Allah SWT. Dengan demikian mengajar adalah bentuk lain pengabdian manusia terhadap Tuhan dan menjunjung tinggi perintah-Nya. Menurutnya Allah telah menghiasi hati seorang alim dengan ilmu yang merupakan sifat-Nya yang paling khusus. Seorang alim adalah pemegang kas, ia bukan pemillik kas dalam sebuah perbendaharaan. Ia dibenarkan berbelanja dengan uang kas itu untuk siapa saja yang memerlukannya. Kiranya tidak ada lagi martabat yang lebih tinggi dari pada sebagai perantara antara Tuhan dengan makhluk-Nya dalam mendekatkannya kepada Allah, dan menggiringnya kepada surga tempat tinggal tertinggi.
4. Kriteria Guru yang Baik
Sifat-sifat atau tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagai berikut :
Pertama, kalau praktek mengajar dan penyuluhan sebagai keahlian dan profesi dari seorang guru, maka sifat terpenting yang harus dimilikinya adalah rasa kasih sayang.
Kedua, karena mengajarkan ilmu merupakan kewajiban agar bagi setiap orang yang alim (berilmu), maka seorang guru tidak boleh menuntut upah atas jerih payahnya mengajarnya itu. Seorang guru harus meniru Rasulullah SAW, yang mengajar ilmu hanya karena Allah, sehingga dengan mengajar itu ia dapat mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.
Ketiga, seorang guru yang baik hendaknya berfungsi juga sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar di hadapan murid-muridnya. Ia tidak boleh membiarkan muridnya mempelajari pelajaran yang lebih tinggi sebelum ia menguasai pelajaran yang sebelumnya.
Keempat, dalam kegiatan mengajar seorang guru hendaknya menggunakan cara yang simpatik, halus dan tidak menggunakan kekerasan, cacian, makian dan sebagainya.
Kelima, seorang guru yang baik juga harus tampil sebagai teladan atau panutan yang baik dihadapan murid-muridnya. Dalam hubungan ini seorang guru harus bersikap toleran dan mau menghargai keahlian orang lain.
Keenam, seorang guru yang baik juga harus memiliki prinsip mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki murid secara individual, dan memperlakukan sesuai dengan tingkat perbedaan yang dimiliki muridnya itu.
Ketujuh, seorang guru yang baik menurut Al-Ghazali adalah guru yang di samping memahami perbedaan tingkat kemampuan dan kecerdasan muridnya, juga memahami bakat, ta’biat dan kejiwaan muridnya sesuai dengan tingkat perbedaan usianya.
Kedelapan, seorang guru yang baik adalah guru yang berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya, serta berupaya untuk merealisasikannya sedemikkian rupa. Dalam hubungan ini al-Ghazali mengingatkan agar seorang guru jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip yang dikemukakannya.
5. Sifat Murid Yang Baik
Sejalan dengan tujuan pendidikan sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka belajar termasuk ibadah. Dengan dasar pemikiran ini, maka seorang murid yang baik, adalah murid yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Pertama, seorang harus berjiwa bersih, terhindar dari budi pekerti yang hina dina dan sifat-sifat tercela lainnya. Sebagaimana halnya shalat, maka menuntut ilmu pun demikian pula.  Ia hanya dilakukan dengan hati yang bersih, terhindar dari hal-hal yang jelek dan kotor, termasuk di dalamnya sifat-sifat yang rendah seperti marah, sakit hati, dengki, tinggi hati, ujub, takabur dan sebagainya.
Kedua, seorang murid yang baik hati, juga harus menjauhkan diri dari persoalan-persoalan duniawi, mengurangi keterkaitan kepada dunia dan masalah-masalahnya  dapat mengganggu lancarnya penguasaan ilmu.
Ketiga, seorang murid yang baik hendaknya bersikap rendah hati atau tawadhu. Sifat ini begitu amat ditekankan oleh Al-Ghazali. Al-Ghazali menganjurkan agar jangan ada anak murid yang merasa lebih besar dari pada gurunya, atau merasa ilmunya lebih hebat dari pada ilmu gurunya.
Keempat, khusus terhadap murid yang baru hendaknya jangan mempelajari ilmu-ilmu yang saling berlawanan, atau pendapat yang saling berlawanan atau bertentangan. Seorang murid yang baru hendaknya tidak mempelajari aliran-aliran yang berbeda-beda, atau terlibat  dalam berbagai perdebatan yang membingungkan.
Kelima, seorang murid yang baik hendaknya mendahulukan mempelajari yang wajib. Pengetahuan yang menyangkut berbagai segi (aspek) lebih baik dari pada pengetahuan yang menyangkut hanya satu segi saja.
Keenam, seorang murid yang baik hendaknya mempelajari ilmu secara bertahap. Seorang murid dinasehatkan agar tidak mendalami ilmu secara sekaligus, tetapi memulai dari ilmu-ilmu agama dan menguasainya dengan sempurna. Setelah itu, barulah ia melangkah kepada ilmu-ilmu lainnya, sesuai dengan tingkat kepentingannya. Jika tidak mempunyai waktu untuk mendalaminya secara sempurna, maka seharusnya ia pelajari saja rangkumannya.
Ketujuh, seorang murid hendaknya tidak mempelajari satu disiplin ilmu sebelum menguasai disiplin ilmu sebelumnya. Sebab ilmu-ilmu itu tersusun dalam urutan tertentu secara alami, dimana sebagiannya merupakan jalan menuju kepada sebagian yang lain. Murid yang baik dalam belajarnya adalah yang tetap memelihara urutan dan pentahapan tersebut.
Kedelapan, seorang murid hendaknya juga mengenal nilai setiap ilmu yang dipelajarinya. Kelebihan dari masing-masing ilmu serta hasil-hasilnya yang mungkin tercapai hendaknya dipelajarinya dengan baik. Dalam hubungan ini Al-Ghazali mengatakan bahwa nilai ilmu itu tergantung pada dua hal, yaitu hasil dan argumentasinya. Ilmu agama misalnya berbeda nilainya dengan ilmu kedokteran. Hasil ilmu agama adalah kehidupan yang abadi, sedangkan hasil ilmu kedokteran adalah kehidupan yang sementara. [5]
B. PEMIKIRAN  IBNU MASKAWAIH
Ibnu maskawaih seorang moralis yang terkenal. Hampir setiap pembahasan akhlak dalam islam, filsafatnya ini selalu mendapat perhatian utama. Keistimewaan yang menarik dalam tulisannya ialah pembahasan yang didasarkan pada ajaran islam (al-Qur’an dan hadits) dan dikombinasikan dengan pemikiran yang lain sebagai pelengkap, seperti filsafat Yunani Kuno dan pemikiran Persia. Dimaksud dengan pelengkap ialah sumber lain baru diambilnya apabila sejalan dengan ajaran Islam dan sebaliknya ia tolak, jika tidak demikian.[6]
Ibnu Miskawaih lebih dikenal sebagai filsuf akhlak (etika) walaupun perhatiannya luas meliputi ilmu-ilmu yang lain seperti kedokteran, bahasa, sastra, biologi dengan teori evolusinya  dan sejarah. Bahkan dalam literatur filsafat Islam, tampaknya hanya Ibnu Miskawaih inilah satu-satunya tokoh filsafat akhlak.
Ibnu Miskawaih meninggalkan banyak karya penting, misalnya tahdzibul akhlaq (kesempurnaan akhlak), tartib as-sa’adah (tentang akhlak dan politik), al-siyar (tentang tingkah laku kehidupan), dan jawidan khirad (koleksi ungkapan bijak). Seperti ilmuwan lainnya pada era abad ke-4 H dan ke-5 H (abad ke-10 M dan ke-11 M) Ibnu Miskawayh merupakan orang yang memiliki wawasan luas dalam bidang filosofi, berdasarkan pada pendekatannya terhadap filsafat Yunani yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.[7]
Pemikiran pendidikan Ibnu Miskawaih tidak dapat di lepaskan dari konsepnya tentang manusia dan akhlak. Untuk kedua masalah ini dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Dasar Pemikiran Ibnu Maskawaih
Terdapat sejumlah pemikiran yang mendasari pemikiran Ibnu Maskawaih dalam bidang pendidikan. Pemikiran tersebut antara lain :
a.  Konsep Manusia
Sebagaimana filosof  lainnya Ibnu Maskawaih memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki macam-macam daya. Menurutnya dalam diri manusia ada tiga daya, yaitu: (1) Daya bernafsu (an-nafs al- bahimiyyat) sebagai daya terendah; (2) Daya berani (an-nafs as-sabu’iyyat) sebagai daya pertengahan, dan (3) Daya berfikir (an-nafs an-nathiqah) sebagai daya tertinggi. Ketiga daya ini merupakan unsur ruhani manusia yang asal kejadiannya berbeda.
Sesuai dengan pemahaman tersebut di atas, unsur ruhani berupa an-nafs al-bahimiyyat dan an-nafs as-sabu’iyyat berasal dari unsur materi, sedangkan an-nafs an-nathiqah berasal dari ruh tuhan. Karena itu Ibnu Maskawaih berpendapat bahwa kedua an-nafs yang berasal dari materi akan hancur bersama hancurnya badan dan an-nafs an-nathiqah tidak akan mengalami kehancuran.
b. Konsep Akhlak
Pemikiran Ibn Maskawaih dalam bidang akhlak termasuk salah satu yang mendasari konsepnya dalam pendidikan. Konsep akhlak yang ditawarkannya berdasar pada doktrin jalan tengah.
Doktrin jalan tengah (al-wasath) yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah The Doktrin Of Mean atu The Golden ternyata sudah dikenal para filosof sebelum Ibnu Maskawaih. Ibn Maskawaih secara umum memberi pengertian pertengahan (jalan tengah) tersebut antara lain dengan keseimbangan, moderat, harmoni, utama, mulia, atau posisi tengah antara dua ekstrem. Akan tetapi ia tampak cenderung berpendapat bahwa keutamaan akhlak secara umum diartikan sebagai posisi tengah antara ekstrem kelebihan dan ekstren kekurangan masing-masing jiwa manusia. Dari sini terlihat bahwa Ibnu Maskawaih memberi tekanan yang lebih untuk pertama kali buat pribadi. [8]
2. Konsep Pendidikan
Bertolak dari dasar pemikiran tersebut, Ibnu Makawaih membangun konsep pendidikan yang bertumpu pada pendidikan akhlak, di sini terlihat dengan jelas bahwa karena dasar pemikiran Ibnu Maskawaih dalam bidang akhlak, maka konsep pendidikan yang dibangunnya pun adalah pendidikan akhlak. Konsep pendidikan akhlak dari Ibnu Maskawaih ini selengkapnya dapat dikemukakan sebagai berikut :
a. Tujuan Pendidikan Akhlak
Tujuan pendidikan akhlak yang dirumuskan Ibnu Maskawaih adalah terwujudnya sikap batin yang mampu mendorong secara spontan untuk melahirkan semua perbuatan bernilai baik. Sehingga mencapai kesempurnaan dan memperoleh kebahagian sejati dan sempurna. Dengan alasan ini, maka Ahmad Abd al-Hamid as-Sya’ir dan Muhammad Musaa menggolongkan Ibnu Miskawaih sebagai filosof yang bermazhab as-sa’adat di bidang akhlak.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka tujuan pendidikan yang ingin dicapai Ibnu Maskawaih bersifat menyeluruh, yakni mencakup kebahagiaan hidup manusia dalam arti yang seluas-luasnya.
b. Materi Pendidikan Akhlak
Untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan, Ibnu Maskawaih menyebutkan beberapa hal yang perlu dipelajari, diajarkan atau dipraktekkan. Sesuai dengan konsepnya tentang manusia, secara umum Ibnu Maskawaih mengehendaki agar semua sisi kemanusiaan mendapatkan materi didikan yang memberi jalan bagi tercapainya tujuan pendidikan. Materi-materi dimaksud oleh Ibnu Maskawaih diabdikan pula sebagai bentuk pengabdian kepada Allah Swt.
Sejalan dengan uaraian tersebut di atas, Ibnu Maskawaih menyebutkan tiga hal pokok yang dapat dipahami sebagai materi pendidikan akhlaknya. Tiga hal pokok tersebut adalah (1) hal-hal yang wajib bagi kebutuhan tubuh manusia, (2) hal-hal yang wajib bagi jiwa, dan (3) hal-hal yang wajib bagi hubungannya dengan sesama manusia.
c. Pendidik dan Anak Didik
Pendidikan yang dalam hal ini guru, instruktur, ustadz atau dosen memegang peranan penting dalam keberlangsungan kegiatan pengajaran dan pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Sedangkan anak didik yang selanjutnya di sebut murid, siswa, peserta didik atau mahasiswa merupakan sasaran kegiatan pengajaran dan pendidikan merupakan bagian yang perlu mendapatkan perhatian seksama. Perbedaan anak didik dapat menyebabkan terjadinya perbedaan materi, metode, pendekatan dan sebagainya.
Kedua aspek pendidikan (pendidik dan anak didik) ini mendapat perhatian yang khusus dari Ibnu MaskawaIh, menurutnya orang tua tetap merupakan pendidik yang mula-mula bagi anak-anaknya dengan syari’at sebagai acuan utama materi pendidikannya. Karena peran yang demikian besar dari orang tua dalam kegiatan pendidikan, maka perlu adanya hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak yang didasarkan pada cinta kasih.
Perlunya hubungan yang didasarkan pada cint kasih antara guru dan murid tersebut di atas dipandang demikian penting, karena terkait dengan keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar yang didasarkan atas cinta kasih antara guru dan murid dapat memberi dampak yang positif bagi keberhasilan pendidikan.[9]

d. Lingkungan Pendidikan
Ibnu Miskawaih berpendapat bahwa usaha mencapai kebahagiaan (Assa’adat) tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi harus bersama atas dasar saling menolong dan saling melengkapi. Setiap pribadi merasa bahwa kesempurnaan dirinya akan terwujud karena kerempurnaan yang lainnya. Atas dasar itu, maka setiap individu mendapat posisi sebagai salah satu anggota dari seluruh anggota badan. Manusia menjadi kuat dikarenakan kesempurnaan anggota- anggota badannya. Beliau juga mengatakan bahwa sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kondisi yang baik dari luar dirinya.
Selama ini dikenal adanya tiga lingkungan pendidikan yaitu: lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Ibnu maskawaih secara eksplisit tidak membicarakan ketiga masalah lingkungan tersebut. Ibnu Miskawaih membicarakan lingkungan pendidikan dengan cara yang bersifat umum, yaitu: dengan membicarakan lingkungan masyarakat pada umumnya, mulai dari lingkungan sekolah yang menyangkut hubungan guru dengan murid, lingkungan pemerintahan yang menyangkut hubungan rakyat dan pemimpinnya, sampai lingkungan rumah tangga yang meliputi hubungan orangtua dengan anak dan anggota keluarga yang lainnya. Keseluruhan lingkungan ini satu dan yang lainnya secara akumulatif berpengaruh terhadap terciptanya lingkungan pendidikan.
e. Metodologi Pendidikan
Metodologi pendidikan dapat diartikan sebagai cara- cara yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan dalam hal ini adalah perbaikan akhlak. Ibnu Miskawaih berpendirian bahwa akhlak seseorang dapat menerima perubahan yang lebih baik jika diusahakan. Jika demikian, maka usaha- usaha untuk mengubahnya diperlukan adanya cara- cara yang efektif yang selanjutnya dikenal dengan istilah metodologi.
Terdapat beberapa metode yang diajukan Ibnu Miskawaih dalam mencapai akhlak yang baik. Pertama, adanya kemauan yang sungguh- sungguh untuk berlatih terus- menerus dan menahan diri untuk memperoleh keutaman dan kesopanan yang sebenarnya sesuai dengan keutamaan jiwa.. Latihan ini terutama diarahkan agar manusia tidak memperturutkat kemauan jiwa al- syahwaniyyat dan al- ghadabiyyat. Latihan yang sungguh- sungguh semacam ini di umpamakan Ibnu Miskawaih seperti kesiapan raja sebelum berhadapan dengan musuh. Kesiapan yang dimaksud mengandung pengertian harus dilakukan secara dini, terus menerus dan tidak menunggu waktu. Kedua, dengan menjadikan semua pengetahuan dan pengalaman orang lain sebagai cermin bagi dirinya. Adapun pengetahuan dan pengalaman yang dimaksud disini adalah pengetahuan dan pengalaman yang berkenaan dengan hukum- hukum akhlak yang berlaku serta sebab munculnya kebaikan dan keburukan bagi manusia. Dengan cara ini seseorang tidak akan hanyut kedalam perbuatan yang tidak baik, karena ia bercermin kepada perbuatan buruk dan akibatnya yang dialami orang lain. Manakala ia mengukur kejelekan atau keburukan orang lain, ia kemudian mencurigai dirinya, bahwa dirinya juga sedikit banyak memiliki kekurangan seperti orang tersebut, lalu menyelidiki dirinya. Dengan demikian, maka setiap malam dan siang ia akan selalu meninjau kembali semua perbuatannya, sehingga tidak satupun perbuatannya terhindar dari perhatiannya.[10]
C. PEMIKIRAN PENDIDIKAN IBNU KHALDUN
1. Corak Pemikiran Ibnu Khaldun
Ibnu khaldun sebagai seorang pemikir adalah produk sejarah. Oleh karena itu, untuk membaca pemikirannya. Aspek historis yang mengitarinya tidak dapat dilepaskan begitu saja. Namun yang jelas, pemikiran Ibnu Khaldun tidak dapat dipisahkan dari akar pemikiran islamnya.disinilah letak alasan mengapa Iqbal mengatakan bahwa seluruh semangat al-Muqaddimah, yang merupakan manifestasi pemikiran Ibnu Khaldun, diilhami pengarangnya dari Al-Qur’an sebagai sumber utama dan pertama ajaran Islam.
Sebagai seorang filsuf muslim. Pemikiran Ibnu Khaldun sangatlah Rasional dan banyak berpegang kepada logika. Hal ini sangat di mungkinkan karena Ibnu Khladun pernah belajar filsafat pada masa mudanya. Banyak pemikiran para filsuf sebelumnya telah mempengaruhi pemikiran filsafatnya. Tokoh yang paling dominan mempengaruhi pemikiran filsafat Ibnu Khaldun adalah al-Ghazali (1058-1111 M.)
2. Cara Memperoleh Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan menurut Ibnu Khaldun merupakan kemampuan manusia untuk membuat analisis dan sintesis sebagai hasil dari proses berfikir. Proses berfikir seperti ini disebut Ibnu Khaldun sebagai af’idah (jamak dari fu’ad). Ada tiga tingkatan proses berfikir menurut Ibnu Khaldun. Tingkatan pertama disebut al-‘alq al-tamyizi, yaitu pemahaman intelektual manusia terhadap segala sesuatu yang ada di luar alam semesta dalam tatanan alam yang berubah, dengan maksud supaya manusia mampu menyeleksinya dengan kemampuan sendiri. bentuk pemikiran semacam ini kebanyakan berupa persepsi-persepsi (tasawwur), yang dapat membantu manusia membedakan segala sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, dengan menolak yang tidak bermanfaat. Tingkatan kedua disebut al-‘alq al-tajribi, yaitu pemikiran yang memperlengakapi dengan ide-ide dan prilaku yang dibutuhkan dalam pergaulan dengan orang lain. Bentuk pemikiran seperti ini kebanyakan berupa apersepsi (tasdiq) yang dicapai manusia melalui pengalaman, hingga benar-benar dirasakan manfaatnya. Tingkatan ketiga disebut al-‘aql al-nazari, yaitu pikiran yang memperlengkapi dengan pengetahuan (‘Ilm) atau pengetahuan hipotesis (dzaan) mengenai sesuatu yang berbeda di belakang persepsi indera tanpa tindakan praktis yang menyertainya. bentuk pemikiran seperti ini merupakan gabungan persepsi dan apersepsi yang tersususn secara khusus yang dapat membentuk sebuah pengetahuan. Dengan pengetahuan semacam ini manusia mencapai kesempurnaan realitasnya yang disebut al-haqiqiah al-insaniyyah. Ketiga tingkatan yang disebut berfikir ini merupakan pembeda manusia dengan makhluk yang lainnya.
Dengan tiga tingkatan cara memperoleh ilmu pengetahuan, Ibnu Khaldun membagi ilmu pengetahuan dalam dua kategori, yaitu :
 1.  al‘ulum al aqliyyah dan,
 2.  al’ulum al-naqliyah.[11]
3. Tujuan Pendidikan
Fathiyah Hasan Sulaiman dalam Pandangan Ibnu Khaldun tentang Ilmu dan pendidikan menyebutkan bahwa tujuan pendidikan menurut Ibnu Khaldun adalah sebagai berikut : 
a. memberikan kesempatan kepada pikiran untuk aktif dan bekerja, karena aktivitas penting bagi terbukanya pikiran dan kematangan individu ini bermanfaat bagi masyarakat.
b. memperoleh berbagai ilmu pengetahuan, sebagai alat yang membantu manusia agar dapat hidup dengan baik, dalam rangka terwujudnya masyarakat yang maju dan berbudaya.
c. memperoleh lapangan pekerjaan yang dapat digunakan untuk mencari penghidupan.
Dari tujuan  di atas tampak bahwa menurut Ibnu Khaldun pendidikan atau “ilmu dan mengajar merupakan suatu kemestian dalam membangun masyarakat manusia” . pendidikan adalah upaya melestarikan dan mewariskan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, agar masyarakat tersebut dapat tetap eksis, inilah kiranya tujuan utama pendidikan menurut Ibnu Khaldun dalam konteks ini telah memandang pendidikan sebagai bagian dari proses peradaban manusia.
4. Pendidik dan Peserta Didik
Ibnu Khladun memandang usaha mendidik dalam aktivitas pendidikan sebagai salah satu pekerjaan yang memerlukan keahlian (Min jumlah al-sana’i). Kosekuensi dari pandangan ini adalah bahwa untuk menjadi seorang pendidik (guru) diperlukan beberapa kualifikasi tertentu. Untuk ini, ibnu Khaldun menghendaki bahwa sesorang pendidik diharuskan memiliki pengetahuan yang menandai tentang perkembangan kerja akal secara bertahap. Ibnu Khaldun menganjurkan agar pendidik menggunakan metode mengajar yang menyesuaikan dengan tahap-tahap perkembanagn peserta didik. Dengan ini Ibnu Khaldun mengkritik para pendidik yang tidak menguasai keahlian mengajar. Pada tahap permulaan pendidik tidak diperkenankan menyajikan materi pengetahuan yang sukar dipelajari peserta didik. Ini dapat membingungkan mereka. Sebab kemampuan dan kesanggupan peserta didik untuk memahami suatu materi itu bersifat bertahap sedikit demi sedikit (tadarruj). Ibnu Khaldun menulis: ”Ketahuilah bahwa mengajarkan ilmu pengetahuan kepada pelajar hanya akan efektif bila dilakukan dengan berangsur-angsur (tadrij), setapak demi setapak dan sedikit demi sedikit”.
Pasa sisi lain, Ibnu Khaldun memandang peserta didik sebagai yang belajar (muta’alim) atau seorang anak yang perlu bimbingan mengembangkan segala potensi yang Allah anugerahkan kepadanya. Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah-nya telah memberikan beberapa petunjuk bagaimana seorang muta’alim agar berhasil dalam studinya.[12]
5. Metode Pendidikan
Kepada peserta didik yang berada dalam taraf wildan, Ibnu Khaldun menganjurkan agar ta’lim diberikan dengan metode  al-qurb wa al-mulayanah yang diterjemahkan Franz Rosenthal menjadi Kindly and gently (kasih sayang dan lemah lembut). Ibnu Khaldun menolak metode al-syiddah wa al-ghilzah (kekerasan dan kekasaran) di dalam pengajaran wildan. Ibnu Khaldun menulis, “hukuman yang keras berupa tindakan fisik di dalam ta’lim itu berbahaya bagi muta’alim, terutama bagi asaghir al-walad (anak-anak kecil). Alasan yang dikemukakan Ibnu Khaldun adalah bahwa siapa yang biasa dididik dengan kekerasan, ia akan selalu di pengaruhi kekerasan itu, akan selalu merasa sempit hati, kurang aktif bekerja dan memiliki sifat bekerja dan memiliki sifat pemalas, akan menyebabkan ia berdusta serta melakukan hal-hal buruk, karena takut akan dijangkau oleh tangan-tangan kejam. Hal ini selanjutnya akan membuat ia suka menipu dan berbohong. Sifat-sifat ini akan menjadikan kebiasaan dan perangainya. Lebih parah lagi, hancurlah arti kemanusiaan yang ada pada dirinya.
Adapun terhadap peserta didik muta’alim Ibnu Khaldun menyarankan agar pendidikan dilakukan dengan menggunakan metode yang memperhatikan kondisi peserta didik, baik psikis maupun fisik.
6. Kurikulum Pendidikan
Dengan mengkritisi kurikulum pendidikan yang berlaku bagi kawasan Magribi, Andalusia, Ifriqiyah, dan orang-orang Timur, Ibnu Khaldun melalui bacaan pengalamannya telah memandang kurikulum yang ditawarkan Qadli Abu Bakar bin al –‘Arabi sebagai kurikulum pendidikan yang baik (mazhab hasan). Ibn al-‘Arabi menasehatkan agar kurikulum yang pertama kali diajarkan kepada peserta didik adalah mata kuliah bahasa Arab dan syair. Syair dan fiologi bahasa Arab hendaknya diajarkan lebih dahulu, kemudian peserta didik melanjutkan belajar ilmu hitung secara terus-menerus hingga mengenal rumus-rumusnya. Selanjutnya, diteruskan dengan mempelajari Al-Qur’an. Al-Qur’an jangan diajarkan permulaan, karena hal ini akan membuat mereka membaca apa yang tidak dimengertinya, yang pada gilirannya akan sia-sia bacaannya. Setelah ini,  baru peserta didik mempelajari prinsip-prinsip islam, seperti ilmu kalam, fiqih, ushul fiqih, ilmu hadits, ilmu debat, dan ilmu-ilmu lainnya. Menurut Ibnu Khaldun, apa yang ditawarakan Ibn al-Arabi ini yaitu tidak mendahulukan belajar Al-Qur’an akan membuat mereka tidak mengalami keterputusan ilm, karena mempelajarinya secara utuh. Alasan pendapat yang mendahulukan belajar Al-Qur’an adalah masalah berkah  dan pahala Tuhan. Padahal, selama peserta didik tinggal di rumah, selama itu pula orangtuanya diberi otoritas untuk mengajarkan al-Qur’an kepadanya.
Dari hal di atas, menurut Ibnu Khaldun, ada tiga kategori kurikulum yang perlu diajarkan kepada peserta didik, pertama, kurikulum yang merupakan alat bantu pemahaman. Kedua, kurikulum sekunder, yaitu mata kuliah yang menjadi pendukung untuk memahami Islam. Ketiga, kurikulum primer, yaitu mata kuliah yang menjadi inti ajaran Islam.[13]


















BAB III
PENUTUP

Perkembangan ilmu pendidikan dalam islam terkesan lebih lambat jika dibanding dengan ilmu- ilmu keislaman lainnya seperti fiqh, ilmu kalam, tafsir dan ilmu hadits, hal ini disebabkan karena kurangnya aktivitas penelitian dibidang ilmu pendidikan islam. Dalam makalah ini disajikan pandangan dan pemikiran para tokoh cendikiawan muslim, seperti Imam Al- Ghazali, Ibn Miskawaih dan Ibnu Khaldun yang memiliki pemikiran yang tuntas tentang pendidikan islam, seperti tujuan pendidikan, kurikulum, guru dan anak didik, metodologi pengajaran, menejemen dll.
Pendidikan adalah masalah yang universal dalam arti ada pada setiap bangsa dan setiap zaman. Kajian terhadap masalah pendidikan tidak akan berakhir, mengingat zaman selalu berkembang dan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan juga turut berkembang. Untuk itu kita membutuhkan adanya konsep pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul yang mampu eksis secara fungsional ditengah- tengah masyarakat yang semakin penuh persaingan. Pemikiran dan konsep para pakar yang disajikan dalam makalah ini, tampaknya perlu dijadikan bahan renungan untuk selanjutnya difikirkan kemungkinan pelaksanaannya, apabila dalam pemikiran mereka itu masih ada yang cocok untuk diterapkan dimasa sekarang.








DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abuddin. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2000.
Sudarsono.  Filsafat Islam. Jakarta: PT Rineka Cipta.1997.
Sirajuddin Zar, Filsafat Islam Filosof & Filsafatnya, Jakarta: PT Raja Grafindo  Persada. 2007.
Toto Suharto. Filsafat Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2011.
http://michailhuda.Multiply.Com/journal/item/160/FILSAFAT_ETIKA_ Mengupas_ Pemikiran_ Etika_Antara_Ibn_Miskayh_dengan_Al-_Ghazali. Di akses hari Sabtu, tanggal 1-Juni-2012.


[1] Drs. Sudarsono, S.H. Filsafat Islam, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997), cet ke 1, h, 72.

[2] Ibid, h, 67.

[3] Dr. H. Abuddin Nata, MA. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000), cet ke 1, h, 86-87.
[4] Ibid, h, 88-91.
[5] Ibid, h, 94-101.

[6] Prof. Dr. Hj. Sirajuddin Zar, M.A.  Filsafat Islam Filosof & Filsafatnya, (Jakarta: PT Raja Grafindo  Persada, 2007), Ed 1_2, h, 134-135.

[7] http://michailhuda. Multiply. Com/journal/item/160/FILSAFAT_ETIKA_ Mengupas_ Pemikiran_ Etika_Antara_Ibn_Miskayh_dengan_Al-_Ghazali.
[8] AbuddinNata, Op.cit, h, 6-9.
[9] Abuddin Nata, Op.cit, h, 11-20.
[10] Abuddin Nata,  Op.cit, h, 20-24.
[11] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), cet 1, h, 234-240.
[12]  Ibid, h, 241-243.
[13] Ibid, h, 245-249.
BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan islam yang selama ini ada lebuh tampak sebagai sebuah prektek pendidikan, dan bukan sebagai ilmu dalam arti ilmu yang memiliki struktur bahasan dan metodologi penelitiannya tersendiri. Hal ini berbeda dengan Ilmu Pendidikan  pada umumnya yang pertumbuhan dan perkembangannya jauh pesat dibandingkan dengan ilmu pendidikan islam. Kondisi ilmu pendidikan islam yang demikian itu, tampaknya perlu segera diatasi dengan cara menumbuhkan dan mengembangakan ilmu pendidikan islam melalui serangkaian kajian dan penelitian sebagaimana yang dilakukan oleh pakar- pakar muslim sebelumnya.
Dengan menggunakan pendekatan historis dan filosofis serta analisis yang bersifat deskriftif, kiranya penelitian terhadap tokoh- tokoh Pendidikan Islam ini patut dan perlu dikembangakan. Beberapa tokoh yang ditampilkan dalam makalah ini diantaranya Imam Al- Ghazali, Ibn Maskawaih dan Ibnu Khaldun yang merupakan tokoh- tokoh cendikiawan muslim pada abad klasik. Di tengah- tenagahsituasi dimana umat islam saat ini sedang mencari model pendidikan yang unggul dan terpadu sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat, sepertinya pemikiran kependidikan dari para tokoh yang dikaji dalam buku ini patut dijadikan bahan perbandingan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar