Rabu, 11 Juli 2012

CONTOH KASUS YANG BERKAITAN DENGAN PSIKOLOGI AGAMA

Kasus :
Tokoh Atheis FB di Tangkap Polisi Sumbar
(Pelajaran Bagi Atheis Dunia Maya Lainnya)
Berbagai media elektronik, termasuk diantaranya BBC News, hari ini memberitakan kasus penangkapan Alexander An, seorang Calon PNS di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Dharmasraya Sumatra Barat, atas tuduhan menimbulkan keresahan dengan menyebarkan paham atheisme lewat jejaring social Face Book.
Kapolres Dharmasraya AKBP Choirul Azis merujuk KUHP dan UU ITE sebagai dasar hukum menjerat tersangka. KUHP pasal 156 A menyatakan barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan dengan maksud agar orang tidak menganut agama apapun dst. Sedangkan UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang menyebarkan penghinaan lewat dokumen elektronik. Penggunaan kedua UU itu memungkinkan tersangka dihukum 5 tahun penjara.
Yang menarik saat diinterogasi polisi yang bersangkutan dengan tegas menolak agama dan menyangkal keberadaan tuhan, tetapi di KTP yang dia gunakan sebagai dokumen persyaratan melamar CPNS jelas tercantum agamanya Islam.
Di sinilah terlihat adanya dilema antara “hak” dan “kewajiban” seorang warga negara. Memilih keyakinan apa pun bentuk sejatinya adalah hak. Tetapi, mematuhi norma hukum yang berlaku, dimana di Indonesia dasarnya adalah Pancasila, UUD 1945, UU, Perpu dan seterusnya, adalah kewajiban seorang warga negara.
Persoalan menjadi pelik ketika seseorang dihadapkan pada system birokrasi yang “memaksa”, dimana dia harus mengisi kolom agama pada dokumen ID legalnya sementara yang bersangkutan tidak mengakuinya.
Jika sudah demikian mana yang harus dikedepankan,  hak atau kewajiban? Mungkin akan ada yang menjawab, kedua-duanya. Hak dan kewajiban harus dilaksanakan berimbang.
Itu benar jika yang dimaksud dengan hak dan kewajiban itu jelas parameternya. Misalnya seorang karyawan berhak mendapat upah setelah yang bersangkutan melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti rajin masuk kerja, semua pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu dsb.
Persoalannnya, ketika menyangkut keyakinan, parameter keduanya menjadi tidak terukur. Seorang boleh saja berpenampilan seperti seorang penganut agama paling sholeh dan menuliskan nama agama tertentu di kartu namanya (karena diwajibkan) tetapi apakah hati yang bersangkut benar-benar yakin dan mengakuinya. Bukan perkara mudah mengukurnya.
Terkait dengan kewajiban/keharusan warga negara mencantumkan identitas agama di dokumen sipil agaknya sulit diperdebatkan di republik ini. Di dalamnya terkait beragam aspek historis, sosio-cultural, politik, bahkan ekonomi.
Namun demikian, mengacu kasus Alexander An di atas jelaslah ada pelajaran berharga bagi siapa pun yang berkeyakinan melawan arus. Jangan abaikan norma umum dimana sudah jelas ada landasan hukum yang mengaturnya.
Silakan memiliki keyakinan berbeda, mau atheist, agnostic, skeptic atau apa pun namanya, yang penting jangan menghina keyakinan orang lain (Tuhannya, kitab sucinya, nabinya, atau ritualnya) dengan cara apapun.

Sumber :
Analisis :
Berdasarkan kasus diatas, dapat kita ketahui dengan jelas bahwa agama merupakan hal menarik dibicarakan sepanjang sejarah manusia. Hal ini terbukti dengan banyaknya kajian yang mencoba terus menjawab pertanyaan seputar keagamaan dan perilaku pemeluk agama. Di sisi lain, perkembangan zaman, dinamika sosial dengan segala macam problema masyarakat membutuhkan suatu tuntunan, serta jawaban sebagai solusi. Dan agama diharapkan mampu menjadi solusi ampuh bagi permasalahan yang timbul, baik dalam lingkup pribadi, keluarga, masyarakat, negara maupun dunia. Tak jarang agama ditafsirkan beragam oleh pemeluknya. Hingga timbul suatu kontroversi keagamaan.
Pada hakikatnya agama merupakan salah satu aspek yang paling penting daripada aspek-aspek budaya yang dipelajari oleh para ilmuan. Agama sangat penting bukan saja yang dijumpai pada setiap masyarakat yang sudah diketahui, tetapi juga karena penting saling mempengaruhi antara lembaga budaya yang satu dan yang lain.
Di dalam agama dijumpai ungkapan materi budaya dalam tabiat manusia serta dalam sistem nilai, moral dan etika, agama juga saling mempengaruhi dengan sistem organisasi kekeluargaan, perkawinan, ekonomi, hukum dan politik. Agama juga memasuki lapangan pengobatan, sains dan teknologi, serta agama itu telah memberikan inspirasi untuk memberontak dan melakukan peperangan tentang berbagai hal yang termasuk lingkup agama.
A.  Apa itu Agama?
Agama merupakan alat, perantara bagi setiap penganutnya untuk menuju hal yang satu, yaitu tuhannya.[1] Melalui agama seseorang bisa menjadi orang yang baik dalam hidupnya, karena hidupnya teratur melalui agama yang dianutnya. Namun, tidak jarang orang yang berpindah keyakinan dari agama yang semula diyakininya ke agama lain, atau bahkan tidak menganut keyakinan apapun.
B.  Hubungan Manusia dengan Agama
Agama merupakan fitrah manusia, yang mana fitrah merupakan ciptaan Allah.[2] Agama tampaknya memang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, tetapi perlu kita ketahui bahwa pengingkaran akan agamanya yang dilakukan manusia bisa berasal dari dirinya sendiri atau dikarenakan pengaruh lingkungan masing-masing.
Agama  merasuk ke dalam jiwa seseorang secara utuh, totalitas, dan mendalam, segala kepribadian manusia, keimanan dan lain sebagainya selalu terkait dengan agama.
Kemampuan seseorang untuk mengenali atau memahami nilai agama yang terletak pada nilai-nilai  luhurnya serta menjadikan nilai-nilai dalam bersikap dan bertingkah laku merupakan ciri dari kematangan beragama. Jadi kematangan beragama terlihat dari kemampuan seseorang untuk memahami, menghayati serta mengaplikasikan nilai-nilai luhur agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari.
Walaupun keberagamaan orang dewasa ditandai dengan pendirian yang teguh, namun dalam kenyataan di kehidupan sehari-hari masih banyak ditemui orang dewasa yang berubah keyakinan dan kepercayaan. Perubahan itu bisa saja mengarah pada acuh tak acuh pada ajaran agama atau beralih kepada ajaran agama yang lain. Agama juga sebagai pendorong perkembangan yang utama.[3]    
Pada diri manusia senantiasa terjadi perubahan diri. Yaitu ada perjuangan melawan diri sendiri dan melawan egosentrisme. Perubahan diri itu juga mengandung tendens untuk melepaskan diri dari pola-pola lama yang dianggap tidak sesuai lagi, dan mengarahkan usaha penyesuaian diri terhadap lingkungan baru dan orang lain dengan lebih sempurna. Sehingga dengan demikian pada perubahan diri ini ada kecenderungan yang sifatnya altruistis, sebagai lawan daripada egoism.[4]
Perubahan diri ini juga selalu mengandung unsur perkembangan diri. Perubahan diri dan pengembangan diri itu menjadi unsur-unsur utama bagi eksistensi hidup. Pada proses ini memang ada usaha pengarahan pada diri sendiri. Hanya saja pengarahan ini jangan terlalu mementingkan diri sendiri (Icth-Suchtig). Icth-Suchtig ini adalah pengarahan pada diri sendiri yang terlalu ekstrim, dengan tidak cukup memperhatikan kepentingan-kepentingan orang lain. Maka untuk memenuhi kepentingan sendiri, orang sering mengorbankan kepentingan orang lain. tanpa memperdulikan apapun, dan merasa apa yang ada pada dirinyalah yang benar.

C.  Agama dan Para Atheis
Atheisme adalah sebuah pandangan filosofi yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi ataupun penolakan terhadap theisme. Dalam pengertian yang paling luas, ia adalah ketiadaan kepercayaan pada keberadaan dewa atau Tuhan.
Istilah atheisme berasal dari Bahasa Yunani atheos, yang secara peyoratif digunakan untuk merujuk pada siapapun yang kepercayaannya bertentangan dengan agama/kepercayaan yang sudah mapan di lingkungannya. Dengan menyebarnya pemikiran bebas, skeptisisme ilmiah, dan kritik terhadap agama, istilah ateis mulai dispesifikasi untuk merujuk kepada mereka yang tidak percaya kepada tuhan. Sehingga tidak menganut kepercayaan atau agama apapun.
Orang yang pertama kali mengaku sebagai "atheis" muncul pada abad ke-18. Pada zaman sekarang, sekitar 2,3% populasi dunia mengaku sebagai ateis, manakala 11,9% mengaku sebagai nonteis. Sekitar 65% orang Jepang mengaku sebagai ateis, agnostik, ataupun orang yang tak beragama, dan sekitar 48%-nya di Rusia. Persentase komunitas tersebut di Uni Eropa berkisar antara 6% Italia sampai dengan 85% Swedia.
Pada kebudayaan Barat, atheis seringkali diasumsikan sebagai tak beragama (ireligius). Beberapa aliran Agama Buddha tidak pernah menyebutkan istilah 'Tuhan' dalam berbagai upacara ritual, namun dalam Agama Buddha konsep ketuhanan yang dimaksud mempergunakan istilah Nibbana.  Karenanya agama ini sering disebut agama atheistik. Walaupun banyak dari yang mendefinisikan dirinya sebagai atheis cenderung kepada filosofi sekuler seperti humanisme, rasionalisme, dan naturalisme, tidak ada ideologi atau perilaku spesifik yang dijunjung oleh semua ateis.[5]
Tertangkapnya pelaku atheis dunia maya merupakan hal yang cukup gempar bagi para penganut atheis lainnya, akan tetapi bagi mereka, mereka tetap tidak menganggap kasus tersebut sebuah kesalahan, bahkan mereka hanya tersenyum dan meninggalkan pesan untuk lebih berhati-hati menuliskan pendapat mereka di dunia maya.
Kasus ini merupakan kesalahan besar, disamping mereka tidak menghormati orang yang memiliki agama sebagai pedoman hidup, mereka melanggar peraturan yang telah ditetapkan di negaranya sendiri, mereka juga telah mempermainkan agama atau keyakinan orang lain, baik dalam hal tuntutan kepemilikan ID yang menjadi kewajiban setiap warga negara dan berita yang ia cantumkan di dunia maya tersebut bisa membuat orang lain berubah pikiran, terutama bagi orang yang tidak sepenuhnya faham tentang agama yang diyakininya.  Sehingga mengakibatkan konversi terhadap agama yang semula diyakininya, atau bahkan  tidak menganut agama sama sekali.
Dalam kehidupan masyarakat pancasila, Ke-Tuhanan yang Maha Esa merupakan salah satu dasar yang mewarnai pandangan hidup dan falsafah. Manusia pancasila adalah manusia beragama yang berperikemanusiaan, berkebangsaan Indonesia, demokratis dan berkedilan sosial. Manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai mental ideologis dan moral,[6] dari sini sudah tentu bahwa falsafah atheis yang tidak mengakui adanya tuhan dan bersifat materialistic bahkan tidak sesuai dan bertentangan dengan pancasila yang menjadi falsafah serta dasar Negara kita. Oleh karena itu, falsafah atheis materialistic tidak dapat dijadikan dasar psikoterapi di Indonesia.




















DAFTAR PUSTAKA

Harold Coward, Pluralisme Tantangan Bagi Agama-Agama, Yogyakarta, Kanisius, 1989.

Jalaludin, Psikologi Agama, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2008.

Robert W. Crapps, Dialog Psikologi dan Agama, Yogyakarta, Kanisius, 2003.

Kartini Kartono, Teori Kepribadian, Bandung, Mandar Maju, 2005.

 “Agama Menurut Para Atheis”,  http://id.wikipedia.org/wiki/Ateisme, 2012/05/06/14:48.

Abdul Aziz Ahyadi, Psikologi Agama Kepribadian Muslim Pancasila, Bandung, CV Sinar Baru, 1988.



[1] Harold Coward, Pluralisme Tantangan Bagi Agama-Agama, (Yogyakarta, Kanisius, 1989), h. 170.
[2] Jalaludin, Psikologi Agama, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), h. 159.
[3] Robert W. Crapps, Dialog Psikologi dan Agama, (Yogyakarta: Kanisius, 2003), h. 86
[4] Kartini Kartono, Teori Kepribadian, (Bandung: Mandar Maju, 2005), h. 142
[5]“Agama Menurut Para Atheis”,  http://id.wikipedia.org/wiki/Ateisme, 2012/05/06/14:48.
[6] Abdul Aziz Ahyadi, Psikologi Agama Kepribadian Muslim Pancasila, (Bandung: CV Sinar Baru, 1988), h. 167.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar