Rabu, 11 Juli 2012

MATERI QURDITS

BAB II
PEMBAHASAN
MATERI PAI DI SMU KELAS I SEMESTER GENAP BIDANG AL-QUR’AN HADITS
1.    ISTILAH-ISTILAH HADITS
A.    Hadits
            Secara bahasa (etimologi), hadits mempunyai beberapa arti, yaitu jadid (baru), qarib (dekat) yaitu yang belum lama terjadi.[1]
            Sedangkan secara istilah (terminologi), hadits mempunyai beberapa pengertian sebagaimana dikemukakan oleh para ahli berikut ini
1.      Menurut ahli hadits (muhadditsin) seperti Al-Hafidz dalam Syarah Al-Bukhari mengemukakan, hadits adalah :
      أَقوَالُهُ صَلَّي الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ أَفْعَلُهُ وَ أَحْوَالُهُ
“Segala ucapan Nabi, segala perbuatan beliau dan segala keadaan beliau.”
2.      Menurut Ahli Ushul Hadits, hadits adalah :
أقواله صلي الله عليه وسلم وأفعاله وتقاريره مما يتعلق به حكم بنا 
“Segala perkataan, segala perbuatan dan segala taqrir Nabi, yang bersangkut paut dengan hukum.”
            Contoh hadits menurut definisi ini adalah sebagai berikut :
            لا يقبل الله من العمل إلا ما كان له خالصا وابتغي به وجهه (رواه ِبن ماجه)
“Allah tidak menerima amalan, melainkan amalan yang ikhlas dan yang karena untuk mencari keridhaan Allah.”(HR. Ibnu Majah).
Allah juga menggunakan kata hadits dengan arti kabar seperti dalam firmannya berikut :
(#qè?ù'uù=sù ;]ƒÏpt¿2 ÿ¾Ï&Î#÷WÏiB bÎ) (#qçR%x. šúüÏ%Ï»|¹ ÇÌÍÈ
Artinya :”Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Quran itu jika mereka orang-orang yang benar.” (QS. Ath-thur :34)
Selain pengertian di atas hadits juga memiliki dua pengertian yaitu :
1.      Pengertian hadits yang terbatas
ما أضيف إلي النبي صلي الله عليه وسلم قولا أو فعلا أو تقريرا أو نحوها
“ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkatan, perbuatan, pernyataan ( taqrir).
      Definisi ini memiliki 4 unsur, yakni perkataan, perbuatan, pernyatan, dan sifat-sifat, atau keadaan nabi Muhammad SAW yang lain, yang semuanya hanya disandarkan kepada beliau, tidak termasuk hal-hal yang disandarkan kepada para sahabat dan tidak pula tabi’in.
2.      Pengertian secara luas dari hadits adalah bahwa hadits tidak hanya disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW tapi juga mencakup perkataan, perbuatan, atau taqrir yang disandarkan kepada para sahabat, atau tabi’in, sehingga dalam hadits adalah istilah marfu (yang disandarkan kepada nabi), mauquf (yang disandarkan kepada sahabat), dan maqtu’ (yang disandarkan kepada tabi’in).[2]

B.     SUNNAH
            Sunnah secara bahasa yaitu ath-thariq artinya jalan, atau Al—Manhaaj artinya cara atau metode. Kata itu mengandung arti jalan terbentang untuk dilalui, tradisi atau adat kebiasaan juga ketetapan, baik itu hal baik atau buruk, terpuji atau tercela.
            Para ulama mendefinisikan sunnah menurut bahasa adalah
السنة هي الطارقة أو المنهاج العادة حسنة كانت أم سيئة
“sunnah ialah jalan atau cara yang telah terbiasakan, baik yang terpuji maupun yang tercela.”[3]
            Pengertian tersebut berdasarkan hadits nabi sebagai berikut :
لتتّبعنّ سنن من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتّى لو دخلوا حجر الضّبّ لدخلتموه
“ Sungguh kamu akan mengikuti sunnah-sunnah (perjalanan-perjalanan) orang yang sebelummu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga sekiiranya mereka memasuki sarang biawak, sungguh kamu memasukinya juga.” (H.R. Muslim)
            Berbeda dengan pengertian secara bahasa, dalam Al-Qur’an, kata sunnah mengacu pada arti ketetapan atau hukum Allah. Sebagaimana dijumpai pada firman Allah berikut :
sp¨Zß `tB ôs% $uZù=yör& šn=ö6s% `ÏB $oYÎ=ß ( Ÿwur ßÅgrB $oYÏK¨YÝ¡Ï9 ¸xƒÈqøtrB ÇÐÐÈ
“(Yang demikian itu)merupakan ketetapan bagi para rasul Kami yang kami utus sebelum engkau, dan tidak akan engkau dapati perubahan atas ketetapan kami.” (QS. Al-Isra’:77).
            Sunnah pada dasarnya sama dengan hadits, namun dapat dbedakan dalam pemaknaannya, seperti diungkapkan oleh M.M Azami bahwa sunnah berarti model kehidupan Nabi SAW, Sedangkan hadits ialah periwayatan dari model kehidupan nabi SAW tersebut.[4]      
Sunnah terbagi 3 yaitu sunnah qauliyah, fi’liyah, dan taqririyah.
1.      Sunah Qauliyah adalah perkataan-perkataan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang berisi berbagai tuntunan dan petunjuk syara’. Contoh hadits qauliyah ialah sebagai berikut :
-         Hadits tentang do’a orang yang teraniaya

دعوة المظلوم مستجابة وان كان فاجرا ففجوره علي نفسه
.
“Do’a orang-orang yang teraniaya itu mustajab, dan jika ia berbuat jahat (maksiat dengan zina), maka kejahatannya jadi tanggungannya sendiri.” (H.R Thalami dari Abi Hurairah).
2.      Sunnah Fi’liyah ialah segala bentuk perbuatan yang disandarkan pada nabi Muhammad SAW, Dengan kata lain, sunnah berupa perbuatan atau gerakan nabi Muhammad SAW. Perbuatan itu menjadi rujukan atau pedoman perilaku para sahabat pada masa itu dan menjadi keharusan bagi ummat islam untuk mengikuti  dan meneladaninya.
Berikut ini beberapa contoh hadits fi’liyah
a.       Hadits tentang tata cara shalat
صلّوا كما رأيتموني أصلّي
“Kerjakanlah shalat seperti kamu melihat bagaimana aku mengerjakannya.” (H.R Bukhari Muslim)
b.      Hadits tentang tata cara manasik haji
خذوا عنّي منا سككم
“Ambillah manasik (tata cara melaksanakan haji) kamu dariku.” (H.R Muslim dari Jabir).
            Kualitas sunnah fi’liyah menduduki kedudukan kedua setelah sunnah qauliyah. Untuk mengetahui hadits yang termasuk kategori ini, diantaranya terdapat kata-kata kana/yakunu (كان-يكون  ) atau ra’aitu/ra’aina (رأينا/رأيت).
3.      Sunnah Taqririyah
Taqrir ialah :
a.       Membenarkan (tidak mengingkari) sesuatu yang diperbuat oleh seseorang sahabat (orang yang mengikuti syara’) dihadapan Nabi, atau diberitakan kepada beliau, lalu beliau tidak menyanggah, atau tidak menyalahkan serta menunjukkan bahwa beliau meridhainya.
            Sunnah taqririyah merupakan ketetapan nabi Muhammad SAW, terhadap apa yang datang atau dilakukan para sahabatnya. Beliau membiarkan atau mendiamkan suatu perbuatan yang dilakukan para sahabatnya tanpa memberikan penegasan, apakah beliau membenarkan atau menyalahkannya. Sikap nabi yang demikian itu dijadikan dasar oleh para sahabatnya sebagai dalil taqriri yang dapat yang dijadikan hujjah atau memiliki kekuatan hukum untuk menetapkan suatu ketentuan syara’.
Berikut ini contoh tentang hadits taqririyah :
-          Hadits tentang daging dab (sejenis biawak)
            Dijelaskan dalam suatu riwayat bahwa pada suatu hari Nabi Muhammad SAW. Disuguhi makanan, diantaranya daging dab (sejenis biawak). Beliaw tidak memakannya sehingga Khalid bin Walid bertanya, apakah daging dab itu haram ya Rasulullah ?” beliau menjawab
لا، ولكنّه ليس في أرض قومى كلوا فإنّه حلال، قال خالد فاجتررته فأكلته ورسول الله صلّى الله عليه وسلّم ينظر إليّ (متفق عليه)
“Tidak, tetapi binatang itu tidak terdapat di kaum ku. Makan lah, sesungguhnya dia halal” Maka Khalid berkata, “Sesungguhnya aku memotongnya dan memakannya , Sedang Rasulullah melihatku”.(HR.Bukhari dan Muslum).[5]
C.     KHABAR
            Secara bahasa (etimologi) kabar berarti warta atau berita.[6] Maksudnya adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Sedang menurut ulama ahli hadits, khabar adalah:
كلّ ماأضيف إلي النّبيّ صليّ الله عليه وسلّم أو غيره من أصحابه

“Segala sesuatu yang  disandarkan atau yang berasal dari Nabi Muhammad SAW. Para sahabat, maupun dari tabiin.”
            Ulama lain berpendapat bahwa khabar hanya dimaksudkan sebagai berita yang diterima dari Nabi Muhammad SAW. Orang yang menyampaikan atau meriwayatkan peristiwa sejarah disebut khabari atau akhbary, sebagaimana orang yang meriwayatkan hadits disebut muhaddis.
            Ada pula yang berpendapat bahwa khabar itu sama dengan hadits, yaitu keduanya berasal dari Nabi Muhammad SAW. Sedangkan atsar adalah dari sahabat, maka dari itu ada timbul hadits marfu’, hadits mauquf atau hadits maqthu.

D.    ATSAR
            Atsar secara bahasa berarti bekas atau sisa dari sesuatu, dan juga berarti nukilan atau yang dinukilkan. Secara istilah menurut jumhur (mayoritas) ulama, pengertian atsar sama dengan kabar dan hadits. Maka dari itu, ahli hadits dinamai dengan atsary. Para fukaha (ahli fikih) memakai perkataan atsar untuk perkataan-perkataan ulama salaf, sahabat, tabi’in, dan lain-lain. sebagaimana dicontohkan pada perkataan Ubaidillah ibn Uthbah ibn Mas’ud sebagai berikut:

السنّة أن يكبّر الإمام يوم الفطر ويوم الأضحى يجلس علي المنبر قبل الخطبة تسع تكبيرات (رواه البيهقي)
“Menurut sunnah, hendaklah imam bertakbir pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebanyak Sembilan kali takbir ketika duduk di atas mimbar sebekum berkhutbah.” (H.R Baihaqi)
            Dalam kalangan ulama ahli fikih, perkataan Ubaidillah tersebut dimasukkan ke dalam makna atsar, bukan sebagai khabar, apalagi sebagai hadits, sebab Ubaidillah adlah seorang tabi’in. Sebagian ulama mengatakan bahwa atsar lebih umum daripada khabar.[7]

E.     HADITS QUDSI
            Kata Qudsi berarti suci atau bersih, oleh karena itu, hadits qudsi diartika hadits Allah karena sesuai dengan sfat Allah yang maha Suci dan bersih.[8] Hadits Qudsi adalah segala hadits yang berpautan dengan zat Allah dan sifat-sifat-Nya, selain dari itu, tidak. Contoh hadits qudsi :
قال الله تعالي: كلّ عمل ابن أدم له إلاّ الصوم فإنّه لي وأنا أجري به والصّيام جنة، فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث ولا يصخب فإن سابّه أحد أو قاتله، فليقل : إنّي صائم
“ Allah SWT berfirman: seluruh amal anak Adam untuk dirinya sendiri, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku. Aku akan memberikan balasannya. Puasa itu perisai. Apabila seseorang kamu berpuasa, janganlah dia memaki-maki, mengeluarkan kata-kata keji dan jangan dia berhiruk pikuk. Jika dia dicarut oleh seseorang atau dibunuh (hendak dibunuh, hendaklah dia katakan, saya berpuasa).” (H.R Al-Bukhari dan Muslim)[9]



2.    SANAD DAN MATAN HADITS
       Sanad dan Matan merupakan dua unsur pokok yang harus ada paada setiap hadits, antara keduanya sama-sama memiliki keterkaitan yang sangat erat dan tidak bisa dipisahkan.[10]
A.    Sanad
             Sanad merupakan unsur pertama dalam hadits. Secara bahasa (etimologi), sanad yang berasal dari bahasa Arab mempunyai beberapa arti diantaranya ialah jalan, yang menjadi sandaran atau tempat bersandar. Secara istilah, sanad didefinisikan sebagai berikut:
السّند هو الطّريق الموصل إلي المطن

silsilah orang-orang yang menghubungkan kepada matan hadits.”
             Yang dimaksud silsilah orang-orang adalah sususnan atau rangkaian orang-orang yang menyampaikan materi hadits, dan juga disebut sebagai jalan yang menyampaikan kita kepada matan atau isi hadits. Contoh sanad ialah :
             Telah memberitakan kepadaku Muhammad bin Al-Mutsanna, ujarnya Abdul Wahab Ats-tsaqafi telah mengabarkan kepadaku, ujarnya, telah bercerita kepadaku Ayyub atas pemberitaan Abi Qilabah dari Anas dari Nabi Muhammad SAW, sabdanya: “Tiga perkara yang barang siapa mengamalkannya niscaya memperoleh kelezatan iman, yakni……………………”
             Sanad merupakan neraca untuk menimbang shahih atau dhaifnya suatu hadits. Andaikata salah satu nama dalam sanad itu ada yang fasik atau yang tertuduh dusta, maka dhaiflah hadits itu, sehingga tidak dapat dijadikan hujjah.
B.     Matan
             Matan adalah unsur kedua dr hadits. Secara bahasa matan mempunyai beberapa arti yaitu :
1.      Mengikat
2.      Jauh
3.      Punggung jalan (muka jalan), tanah yang keras dan tinggi.
             Matan secara istilah artinya adalah berita yang berupa perkataan, perbuatan, atau ketetapan Nabi Muhammad SAW, yang terletak sesudah sanad. Sedangkan Ath-Thibi memberikan pengertian matan hadits sebagai berikut : “lafal-lafal hadits yang di dalamnya mengandung makna-makna tertentu.”
             Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa matan adalah sabda Nabi Muhammad SAW, isi atau materi atau kandungan, atau lafal hadits itu sendiri yang terletak setelah sanad dan sebelum rawi.[11]
3.    FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN
A.    Kedudukan Hadits dalam Hubungannya dengan Al-Qur’an
1.      Dalil Al-Qur’an
       Rukun iman ada 6, dan salah satunya ialah iman kepada rasul Allah. Umat islam diperintahkan untuk beriman kepada rasul-Nya, sekaligus juga harus menaati segala bentuk perundang-undangan dan peraturan yang dibawanya. Tuntutan taat dan patuh kepada Rasul Allah ini sama halnya dengan tuntutan taat dan patuh kepada Allah swt. Allah berfirman sebagai berikut:
!$¨B uä!$sùr& ª!$# 4n?tã ¾Ï&Î!qßu ô`ÏB È@÷dr& 3tà)ø9$# ¬Tsù ÉAqߧ=Ï9ur Ï%Î!ur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuŠø9$#ur 4 !$tBur ãNä39s?#uä ãAqߧ9$# çnräãsù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߃Ïx© É>$s)Ïèø9$# ÇÐÈ
Artinya :”apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”[12]

2.      Dalil Hadits
       Kedudukan hadits selain dapat dilihat dari ayat-ayat tersebut di atas juga dapat dilihat dari hadits-hadits Nabi Muhammad SAW berikut ini:

لقد تركت فيكم أمرين لن تضلّوا ما إن تمسّكتم بهما كتاب الله وسنّة ورسوله
“Sungguh telah aku tinggalkan untukmu dua perkara, kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang kepada keduanya, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya.” (H.R Malik)
عليكم بسنّتي وسنة خلفاء الراشدين بعدي

“Kalian harus berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin (para khilafah yang mendapat petunjuk), berpegang teguhlah kamu sekalian dengannya.”(H.R Abu Dawud)

3.      Ijma’
       Telah terjadi kesepakatan di antara umat islam untuk menjadikan hadits sebagai salah satu dasar hukum beramal. Penerimaan mereka terhdap hadits sama seperti penerimaan mereka terhadap Al-Qur’an, yaitu bahwa keduanya dijadikan sebagai sumber hukum dan ajaran dalam islam.
       Tidak ada yang mengingkari diantara mereka bahawa kesepakatan ulama dan umat islam dalam mempercayai, menerima, dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung di dalam hadits, berlaku sepanjang masa. Banyak diantara mereka yang bukna hanya memahami dan mengamalkan isi kandungannya, namun lebih dari itu mereka juga menghafal, mentadwin, memelihara, dan menyebar luaskan kepada generasi-generasi berikutnya.
       Diantara peristiwa yang menunjukkan adanya kesepakatan menggunakan hadits sebagai sumber hukum dan ajaran dalam islam:
-          Saat Umar berada di depan hajar aswad, ia berkata : “ saya tahu bahwa engkau hanyalah batu, seandainya saya tidak melihat Rasulullah menciummu, saya tidak akan menciummu.”

4.      Adanya Kesesuaian dengan Pertimbangan Akal
       Kerasulan nabi Muhammas SAW sudah dibenarkan dan diyakini oleh seluruh umat islam. Hal ini menunjukkan adanya pengakuan umat islam bahwa nabi Muhammad SAW itu membawa misi untuk memelihara dan menyampaikan amanat yang diberikan Allah swt dari sisi akidah, Allah swt menjadikan kerasulan itu sebagai salah satu prinsip keimanan.
       Allah swt menurunkan Al-Qur’an agar dapat difahami dan diamalkan oleh manusia. Tetapi, karena yang termuat dalam Al-Qur’an banyak yang sifatnya sangat umum maka dari itu Rasulullah diperintahkan untuk menjelaskan isi kandungan Ayat-Ayat Al-Qur’an sekaligus menjelaskan dan mencontohkan cara-cara melaksanakan ajarannya kepada manusia melalui hadits-haditsnya.

B.     Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an
Fungsi hadits sebagai bayan :
1.      Menurut Ahlu Ra’yi ada 3 yaitu :
-Bayan taqrir
-Bayan tafsir
-Bayan tafdil
2.      Menurut Imam Malik ada 5 yaitu :
-Bayan taqrir
-Bayan taudlih (tafsir)
-Bayan tafsil
-Bayan Basthy
-Bayan tasyri’
3.      Menurut Imam Syafi’I ada 5 yaitu :
-Bayan tafsil
-Bayan takhsis
-Bayan tasyri’
-Bayan Nasakh
4.      Menurut Ahmad bin Hambal ada 4 yaitu :
-Bayan ta’kid
-Bayan tafsir
-Bayan tasyri’
-Bayan takhsis dan taqyid[13]
4.    PEMBAGIAN HADITS
A.    Hadits Ditinjau dari Segi Kuantitasnya
             Berdasarkan pendapat para ulama, ditinjau dari kuantitas (jumlah rawi), hadits  dibagi 2 yaitu :
1.      Hadits Mutawattir
       Mutawattir menurut bahasa adalah muttabi’ artinya yang datang berturut-turut dengan tidak ada jaraknya.[14] Menurut istilah ialah hadits tentang sesuatu yang disampaikan oleh sejumlah besar perawi, materinya bersifat inderawi, yang menurut pertimbangan rasio mereka tidak mungkin berkumpuil untuk mendustakannya.
       Suatu hadits baru dapat dikataka mutawattir bila memenuhi 3 syarat yaitu :
a.       Rawi-rawi haditsnya terdiri dari orang banyak.
b.      Rawi yang banyak itu meriwayatkan dari rawi yang banyak pula, mulai dari permulaan sampai pada akhir sanadnya.
c.       Sandaran akhir (hadits yang diriwayat) dari rawi-rawi itu sesuatu yang inderawi (diterima melalui indera penglihatan, pendengaran, penciuman, peraba, dan perasa).[15]
      
2.      Hadits Ahad
       Menurut bahasa ahad atau wahid artinya satu. Kabar ahad atau wahid maksudnya adalah suatu berita yang disampaikan satu orang. Menurut istilah, hadits ahad adalah hadits yang tidak memenuhi syarat mutawattir.[16] Hadits ahad dibagi menjadi 2 yaitu:
a.       Hadits Masyhur adalah hadits yang disampaikan oleh orang banyak, tetapi jumlahnya tidak sebanyak perawi hadits mutawattir.[17]
b.       Hadits Ghairu Masyhur ialah hadits yang perawinya terdiri dari 1 atau 2 orang.

B.     Hadits Ditinjau dari Segi Kualitasnya
Ditinjau dari segi kualitas, hadits dibagi menjadi 3 yaitu:

1.      Hadits Shahih
       Secara bahasa sahih artinya sehat,[18] yang benar, atau sempurna. Secara istilah, hadis sahih adalah hadis yang disandarkan kepada Nabi Muhmmad SAW, sanadnya bersambung, diriwayatkan perawi yang adil dan dabit, diterima dari perawi yang adil dan dabit hingga akhir sanad tidak ada kejanggalan dan tidak cacat.
Hadits sahih terbagi menjadi 2 yaitu;
a.       Sahih lidzatih: hadits yang memenuhi syarat-syarat hadits sahih
b.      Sahih lighairih: hadits yang keadaan rawi-rawinya kurang hafid dan dhabit, tetapi mereka masih terkenal orang-orang yang jujur, hingga kedudukannya menjadi hadits hasan

2.      Hadits Hasan
Secara bahasa, hadits hasan berarti hadits yang baik, secara istilah hadits hasan adalah hadits yang diriwayatkan perawi yang adil, kurang kuat kedabitannya, sanadnya bersambung, tidak mengandung ilat dan tidak syaz. Hadits hasan dibagi menjadi 2 yaitu:
a.       Hasan lidzatih yakni memenuhi syarat-syarat hadits hasan
b.      Hadits hasan ligairihi yaitu hadits yang pada asalnya tidak hasan(dha’if) kemudian meningkat menjadi hasan karena ad sesuatu yang mendukungnya.

3.      Hadits Dha’if
Secara bahasa dha’if artinya lemah. Secara istilah hadits dha’if adalah hadits yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits sahih dan hadits hasan.

C.    Hadits Ditinjau dari Matan, Rawi dan Sanad
Ditinjau dari matan, rawi, dan sanadnya hadits terbagi 2 yaitu:
1.      Hadits Maqbul : yaitu hadits yang dapat dijadikan sumber hukum, contoh:mutawwatir, sahih, hasan. Hadits maqbul dapat dijadikan hujjah dan dapat diamalkan. Hadits maqbul yang demikian itu disebut denga hadits maqbul ma’mulun bih. Disamping itu ada pila hadits maqbul yang tidak dapat diamalkan dan hadits ini disebut dengan hadits maqbul gairu ma’mulun bih.
 
2.      Hadits Mardud
Hadits mardud ialah hadits yang tidak dapat dijadikan sumber hukum. Contoh:
a.       Dha’if : Hadits yang tidak bersambung sanadnya.
b.      Mauquf : Yaitu segala sesuatu yang berasal dari para sahabat
c.       Munqati’; Yaitu hadits yang salah seorang perawinya tidak disebutkan namanya[19]
  
5.    IKHLAS DALAM IBADAH
a.       Surat Al-an’am ayat 162-163
ö@è% ¨bÎ) ÎAŸx|¹ Å5Ý¡èSur y$uøtxCur ÎA$yJtBur ¬! Éb>u tûüÏHs>»yèø9$# ÇÊÏËÈ Ÿw y7ƒÎŽŸ° ¼çms9 ( y7Ï9ºxÎ/ur ßNöÏBé& O$tRr&ur ãA¨rr& tûüÏHÍ>ó¡çRùQ$# ÇÊÏÌÈ
Terjemahan Ayat :
Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan Aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)".

Kandungan Ayat :
1.      Ayat ini biasanya dibaca sebagai doa iftitah ketika mengerjakan shalat pada rakaat pertama.
2.      Ayat ini adalah penyerahan diri dengan penuh kerendahan serta kepasrahan dalam upaya mendapatkan keridhaan Allah atau mengabdi kepada Allah swt, tanpa pamrih.
3.      Berikrar dengan penuh kesadaran bahwa hanya betuhan kepada Allah swt dan tiada sekutunya, serta beribadah, beramal, shalat, hidup, dan mati hanyalah untuk Allah swt.
4.      Senantiasa melaksanakan perintah-perintah Allah sepanjang hidup dan menjauhi larangan-Nya.

b.      Surat Al-Bayyinah ayat5
!$tBur (#ÿrâÉDé& žwÎ) (#rßç6÷èuÏ9 ©!$# tûüÅÁÎ=øƒèC ã&s! tûïÏe$!$# uä!$xÿuZãm (#qßJÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# (#qè?÷sãƒur no4qx.¨9$# 4 y7Ï9ºsŒur ß`ƒÏŠ ÏpyJÍhŠs)ø9$# ÇÎÈ
Terjemahan Ayat :
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.

Kandungan Ayat :
1.      Makhluk Allah, khususnya manusia tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah, yaitu senantiasa ingat Allah swt. baik diwaktu berdiri, duduk, maupun berbaring.
2.      Menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, yakni dengan menjauhkan diri dari sifat-sifat kemusyrikan. Sifat musyrik antara lain :
a.       Menyembah kepada selain Allah swt.
b.      Memohon berkah kepada sesuatu yang dianggap keramat
c.       Mendatangi dan mempercayai tukang sihir (dukun), dll
3.      Kesesatan merupakan salah satu bentuk ketidak ikhlasan dalam beribadah diantaranya tidak mau mendengarkan ayat-ayat Allah serta berpaling dari-Nya
4.      Melalui keikhlasan dalam beribadah, manusia senantiasa diproses dan dilatih untuk selalu ingat kepada segala perintahnya dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.[20]


DAFTAR PUSTAKA

Suparta, Suparta,  Ilmu Hadis, (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2008.
M. Agus Solahudin M.Ag, Agus Suryadi Lc. M.Ag, Ulumul Hadis, Bandung, Pustaka Setia, 2008.
Amin M.Ag, Prof. Dr. H. Muhammadiyah, Ilmu Hadis, Gorontalo, Sultan Amai Press, 2008.
Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadis, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2006.
Sahrani, Sohari. Ulumul Hadis, Bogor, Ghalia Indonesia, 2010.
Tim Putra Nugraha, Fitrah Al-Qur’an Hadis, Surakarta, Putra Nugraha, 2007.



[1] Munzier Suparta, Ilmu Hadis, (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2008), h.1.
[2] Tim Putra Nugraha, Fitrah Al-Qur’an Hadis, (Surakarta : Putra Nugraha, 2007), h. 4
[3] Munzier Suparta, Op.Cit, h.4
[4] Solahudin, Muhammad. Agus Suryadi, Ulumul Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), h.19.
[5] Tim Putra Nugraha, Fitrah Al-Qur’an Hadis, (Surakarta : Putra Nugraha, 2007), h.6-10.
[6] Amin, H. Muhammadiyah, Ilmu Hadis, (Gorontalo : Sultan Amai Press, 2008), h.4.
[7] Op.Cit, h. 10-11.
[8] Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadis, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2006), h. 47
[9] Op.Cit, h. 11.
[10] Sahrani, Sohari. Ulumul Hadis, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010), h. 129.
[11] Op.Cit, h. 18-21.
[12] Amin, H. Muhammadiyah, h. 11.
[13] Op.Cit, h. 29-30
[14] Sahrani, Sohari, h. 83.
[15] Muhammad Alawi Al-Maliki, h. 89.
[16] M.Agus Solahudin, Agus Suryadi, h.133.
[17] Tim Putra Nugraha, Fitrah Al-Qur’an Hadis, (Surakarta : Putra Nugraha, 2007), h. 44
[18] Op. Cit, h. 141.
[19] Op. Cit, h. 45-47.
[20] Ibid, h.52-54.

1 komentar:

  1. Play Blackjack at a Casino! - Microgaming - Microgaming
    A classic card game is a communitykhabar thrilling and engaging goyangfc.com blackjack game at Microgaming. This titanium metal trim fun 토토 game febcasino is now available for your device!

    BalasHapus